Sembilan Mantan Anggota DPRD Kendari di Bui
Sembilan mantan anggota DPRD Kota Kendari periode 1999-2004, segera masuk kerangkeng alias di bui. Pasalnya, putusan atas kasus mereka dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia akan diserahkan ke kajaksaan untuk dieksekusi.









